jump to navigation

Amalan amalan yang bermanfaat bagi si mayit 28 November 2010

Posted by jihadsabili in fiqih.
add a comment

Amalan amalan yang bermanfaat bagi si mayit

Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى

Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.”

(QS. An Najm: 39).

Dari ayat ini, sebagian ulama mengatakan bahwa usaha orang lain tidak akan bermanfaat bagi si mayit. Namun pendapat ini adalah pendapat yang kurang tepat. Syaikh As Sa’di mengatakan bahwa ayat ini hanya menunjukkan bahwa manusia tidaklah mendapatkan manfaat kecuali apa yang telah ia usahakan untuk dirinya sendiri. Ini benar dan tidak ada perselisihan di dalamnya. Namun ayat ini tidak menunjukkan bahwa amalan orang lain tidak bermanfaat untuk dirinya yaitu ketika orang melakukan amalan untuknya. Sebagaimana pula seseorang memiliki harta yang ia kuasai saat ini. Hal ini tidak melazimkan bahwa dia tidak bisa mendapatkan harta dari orang lain melalui hadiah yang nanti akan jadi miliknya.[1]

Jadi sebenarnya, amalan orang lain tetap bermanfaat bagi orang yang sudah meninggal sebagaimana ditunjukkan pada dalil-dalil yang akan kami bawakan, seperti amalan puasa dan pelunasan utang.

Namun perlu diperhatikan di sini, amalan yang bisa bermanfaat bagi si mayit itu juga harus ditunjukkan dengan dalil dan tidak bisa dikarang-karang sendiri. Jadi tidak boleh seseorang mengatakan bahwa amalan A atau amalan B bisa bermanfaat bagi si mayit, kecuali jika jelas ada dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah yang menunjukkan hal tersebut.

Amalan-amalan yang bisa bermanfaat bagi si mayit adalah sebagai berikut.

Pertama: Do’a kaum muslimin bagi si mayit

Setiap do’a kaum muslimin bagi setiap muslim akan bermanfaat bagi si mayit. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang“.” (QS. Al Hasyr: 10) Ayat ini menunjukkan bahwa di antara bentuk kemanfaatan yang dapat diberikan oleh orang yang masih hidup kepada orang yang sudah meninggal dunia adalah do’a karena ayat ini mencakup umum, yaitu orang yang masih hidup ataupun yang sudah meninggal dunia.

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mengatakan, “Do’a dalam ayat ini mencakup semua kaum mukminin, baik para sahabat yang terdahulu dan orang-orang sesudah mereka. Inilah yang menunjukkan keutamaan iman, yaitu setiap mukmin diharapkan dapat memberi manfaat satu dan lainnya dan dapat saling mendoakan.”[2]

Begitu pula sebagai dalil dalam hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ

“Do’a seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendo’akan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan do’anya. Tatkala dia mendo’akan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: “Amin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi”.”[3] Do’a kepada saudara kita yang sudah meninggal dunia adalah di antara do’a kepada orang yang di kala ia tidak mengetahuinya.

Kedua: Siapa saja yang melunasi utang si mayit

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangkan seorang mayit yang masih memiliki utang, kemudian beliau bertanya, “Apakah orang ini memiliki uang untuk melunasi hutangnya?” Jika diberitahu bahwa dia bisa melunasinya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menyolatkannya. Namun jika tidak, maka beliau pun memerintahkan, “Kalian shalatkan aja orang ini.”

Tatkala Allah memenangkan bagi beliau beberapa peperangan, beliau bersabda,

أَنَا أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ فَمَنْ تُوُفِّىَ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ فَعَلَىَّ قَضَاؤُهُ وَمَنْ تَرَكَ مَالاً فَهُوَ لِوَرَثَتِهِ

Aku lebih pantas bagi orang-orang beriman dari diri mereka sendiri. Barangsiapa yang mati, namun masih meninggalkan utang, maka aku lah yang akan melunasinya. Sedangkan barangsiapa yang mati dan meninggalkan harta, maka itu untuk ahli warisnya.”[4] Hadits ini menunjukkan bahwa pelunasan utang si mayit dapat bermanfaat bagi dirinya.

Sedangkan apakah pelunasan utang si mayit di sini wajib ataukah tidak, di sini ada dua pendapat di kalangan ulama Syafi’iyyah. Sebagian ulama mengatakan bahwa wajib dilunasi dari baitul maal. Sebagian lagi mengatakan tidak wajib.[5]

Ketiga: Menunaikan qodho’ puasa si mayit

Pembahasan ini telah kami jelaskan pada tulisan kami yang berjudul “Permasalahan Qodho’ Ramadhan”. Pendapat yang mengatakan bahwa qodho’ puasa bermanfaat bagi si mayit dipilih oleh Abu Tsaur, Imam Ahmad, Imam Asy Syafi’i, pendapat yang dipilih oleh An Nawawi, pendapat pakar hadits dan pendapat Ibnu Hazm.

Dalil dari pendapat ini adalah hadits ‘Aisyah,

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ

Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki kewajiban puasa, maka ahli warisnya yang nanti akan mempuasakannya.[6] Yang dimaksud “waliyyuhu” adalah ahli waris[7].

Keempat: Menunaikan qodho’ nadzar baik berupa puasa atau amalan lainnya

Sa’ad bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu pernah meminta nasehat pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia mengatakan,

إِنَّ أُمِّى مَاتَتْ وَعَلَيْهَا نَذْرٌ

Sesungguhnya ibuku telah meninggalkan dunia namun dia memiliki nadzar (yang belum ditunaikan).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan,

اقْضِهِ عَنْهَا

Tunaikanlah nadzar ibumu.”[8]

Kelima: Segala amalan sholih yang dilakukan oleh anak yang sholih akan bermanfaat bagi orang tuanya yang sudah meninggal dunia

Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى

Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An Najm: 39). Di antara yang diusahakan oleh manusia adalah anak yang sholih.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ

Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.[9] Ini berarti amalan dari anaknya yang sholih masih tetap bermanfaat bagi orang tuanya walaupun sudah berada di liang lahat karena anak adalah hasil jerih payah orang tua yang pantas mereka nikmati.

Namun sayang, orang tua saat ini melupakan modal yang satu ini. Mereka lebih ingin anaknya menjadi seorang penyanyi atau musisi –sehingga dari kecil sudah dididik les macam-macam-, dibanding anaknya menjadi seorang da’i atau orang yang dapat memberikan manfaat pada umat dalam masalah agama. Sehingga orang tua pun lupa dan lalai mendidik anaknya untuk mempelajari Iqro’ dan Al Qur’an. Sungguh amat merugi jika orang tua menyia-nyiakan anaknya padahal anak sholih adalah modal utama untuk mendapatkan aliran pahala walaupun sudah di liang lahat.

Keenam: Bekas-bekas amalan sholih (seperti ilmu yang bermanfaat) dan sedekah jariyah yang ditinggalkan oleh si mayit

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Jika manusia itu mati, maka akan putus amalannya kecuali dari tiga perkara: [1] sedekah jariyah, [2] ilmu yang diambil manfaatnya, [3] anak sholih yang mendo’akan orang tuanya.”[10]

Ketujuh: Sedekah atas nama si mayit

Sedekah untuk mayit akan bermanfaat baginya berdasarkan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin.[11] Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma,

أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ – رضى الله عنه – تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا

“Sesungguhnya Ibu dari Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sampingnya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.”[12]

Hukum Menghadiahkan Pahala Bacaan Al Qur’an untuk Si Mayit

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanyakan, “Bagaimana dengan orang yang membaca Al Qur’an Al ‘Azhim atau sebagian Al Qur’an, apakah lebih utama dia menghadiahkan pahala bacaan kepada kedua orang tuanya dan kaum muslimin yang sudah mati, ataukah lebih baik pahala tersebut untuk dirinya sendiri?”

Beliau rahimahullah menjawab:

Sebaik-baik ibadah adalah ibadah yang mencocoki petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan dalam khutbahnya,

خَيْرُ الْكَلَامِ كَلَامُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

”Sebaik-baik perkataan adalah kalamullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Sejelek-jelek perkara adalah perkara yang diada-adakan. Setiap bid’ah adalah sesat.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

خَيْرُ الْقُرُونِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

Sebaik-baik generasi adalah generasiku, kemudian generasi setelah mereka.

Ibnu Mas’ud mengatakan,

مَنْ كَانَ مِنْكُمْ مُسْتَنًّا فَلْيَسْتَنَّ بِمَنْ قَدْ مَاتَ ؛ فَإِنَّ الْحَيَّ لَا تُؤْمَنُ عَلَيْهِ الْفِتْنَةُ أُولَئِكَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ

Siapa saja di antara kalian yang ingin mengikuti petunjuk, maka ambillah petunjuk dari orang-orang yang sudah mati. Karena orang yang masih hidup tidaklah aman dari fitnah. Mereka yang harus diikuti adalah para sahabat Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.

Jika kita sudah mengenal beberapa landasan di atas, maka perkara yang telah ma’ruf di tengah-tengah kaum muslimin generasi utama umat ini (yaitu di masa para sahabat dan tabi’in, pen) bahwasanya mereka beribadah kepada Allah hanya dengan ibadah yang disyari’atkan, baik dalam ibadah yang wajib maupun sunnah; baik amalan shalat, puasa, atau membaca Al Qur’an, berdzikir dan amalan lainnya. Mereka pun selalu mendoakan mukminin dan mukminat yang masih hidup atau yang telah mati dalam shalat jenazah, ziarah kubur dan yang lainnya sebagaimana hal ini diperintahkan oleh Allah. Telah diriwayatkan pula dari sekelompok ulama salaf  mengenai setiap penutup sesuatu ada do’a yang mustajab. Apabila seseorang di setiap ujung penutup mendoakan dirinya, kedua orang tuanya, guru-gurunya, dan kaum mukminin-mukminat yang lainnya, ini adalah ajaran yang disyari’atkan. Begitu pula doa mereka ketika shalat malam dan tempat-tempat mustajab lainnya.

Terdapat hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan sedekah pada mayit dan memerintahkan pula untuk menunaikan utang puasa si mayit. Jadi, sedekah untuk mayit merupakan amal sholeh. Begitu pula terdapat ajaran dalam agama ini untuk menunaikan utang puasa si mayit.

Oleh karena itu, sebagian ulama membolehkan mengirimkan pahala ibadah maliyah (yang terdapat pengorbanan harta, semacam sedekah) dan ibadah badaniyah kepada kaum muslimin yang sudah mati. Sebagaimana hal ini adalah pendapat Imam Ahmad, Imam Abu Hanifah, sebagian ulama Malikiyah dan Syafi’iyah. Jika mereka menghadiahkan pahala puasa, shalat atau pahala bacaan Qur’an maka ini diperbolehkan menurut mereka. Namun, mayoritas ulama Malikiyah dan Syafi’iyah mengatakan bahwa yang disyari’atkan dalam masalah ini hanyalah untuk ibadah maliyah saja.

Oleh karena itu, tidak kita temui pada kebiasaan para ulama salaf, jika mereka melakukan shalat, puasa, haji, atau membaca Al Qur’an; mereka menghadiahkan pahala amalan mereka kepada kaum muslimin yang sudah mati atau kepada orang-orang yang istimewa dari kaum muslimin. Bahkan kebiasaan dari salaf adalah melakukan amalan yang disyari’atkan yang telah disebutkan di atas. Oleh karena itu, setiap orang tidak boleh melampaui jalan hidup para salaf karena mereka tentu lebih utama dan lebih sempurna dalam beramal. Wallahu a’lam.” –Demikian penjelasan Syaikhull Islam Ibnu Taimiyah[13]

Catatan: Yang dimaksudkan kirim pahala dari amalan badaniyah ataupun maliyah sebagaimana yang dibolehkan oleh sebagian ulama bukanlah dengan mengumpulkan orang-orang lalu membacakan surat tertentu secara berjama’ah dan ditentukan pula pada hari tertentu (semisal hari ke-7, 40, 100, dst). Jadi tidaklah demikian yang dimaksudkan oleh para ulama tersebut. Apalagi kalau acara tersebut diadakan di kediaman si mayit, ini jelas suatu yang terlarang karena ini termasuk acara ma’tam (kumpul-kumpul) yang dilarang. Seharusnya keluarga mayit dihibur dengan diberi makan dan segala keperluan karena mereka saat itu dalam keadaan susah, bukan malah keluarga mayit yang repot-repot menyediakan makanan untuk acara semacam ini. Lihat penjelasan selanjutnya.

Apakah Mayit Mendengarkan Bacaan Al Qur’an?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Jika ada yang mengatakan bahwa bermanfaat bagi si mayit ketika dia diperdengarkan Al Qur’an dan dia akan mendapatkan pahala jika mendengarnya, maka pemahaman seperti ini sungguh keliru. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah bersabda,

إذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلَّا مِنْ ثَلَاثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Jika manusia itu mati, amalannya akan terputus kecuali melalui tiga perkara: [1] sedekah jariyah, [2] ilmu yang dimanfaatkan, atau [3] anak sholeh yang mendo’akan dirinya.

Oleh karena itu, setelah kematian si mayit tidak akan mendapatkan pahala melalui bacaan Al Qur’an yang dia dengar dan amalan lainnya. Walaupun memang si mayit mendengar suara sandal orang lain dan juga mendengar salam orang yang mengucapkan salam padanya dan mendengar suara selainnya. Namun ingat, amalan orang lain (seperti amalan membaca Al Qur’an, pen) tidak akan berpengaruh padanya.”[14]

Seharusnya Keluarga Si Mayit yang Diberi Makan

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Apabila keluarga mayit membuatkan makanan lalu mengundang orang-orang, maka ini bukanlah sesuatu yang disyari’atkan. Semacam ini termasuk ajaran yang tidak ada tuntunannya (baca: bid’ah). Bahkan Jarir bin ‘Abdillah mengatakan,

كُنَّا نَعُدُّ الِاجْتِمَاعَ إلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنْعَتَهُمْ الطَّعَامَ لِلنَّاسِ مِنْ النِّيَاحَةِ

Kami menganggap bahwa berkumpul-kumpul di kediaman si mayit, lalu keluarga si mayit membuatkan makanan, ini termasuk niyahah (meratapi mayit yang jelas terlarang).

Bahkan yang dianjurkan ketika si mayit meninggal dunia adalah orang lain yang memberikan makanan pada keluarga si mayit (bukan sebaliknya). Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mendengar berita kematian Ja’far bin Abi Thalib, beliau mengatakan,

اصْنَعُوا لِآلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا فَقَدْ أَتَاهُمْ مَا يَشْغَلُهُمْ

Berilah makan untuk keluarga Ja’far karena mereka saat ini begitu tersibukkan dengan kematian Ja’far.[15]

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz –pernah menjabat sebagai ketua Al Lajnah Ad Daimah di Saudi Arabia- mengatakan, “Seharusnya yang dilakukan adalah melakukan ta’ziyah di rumah si mayit dan mendoakan mereka serta memberikan kasih sayang kepada mereka yang ditinggalkan si mayit. [Ta’ziyah memberi nasehat kepada keluarga si mayit untuk bersabar dalam musibah ini dan berusaha menghibur mereka, pen]

Adapun berkumpul-kumpul untuk menambah kesedihan (dikenal dengan istilah ma’tam) dengan membaca bacaan-bacaan tertentu (seperti membaca surat yasin ataupun bacaan tahlil), atau membaca do’a-do’a tertentu atau selainnya, ini termasuk bid’ah. Seandainya perkara ini termasuk kebaikan, tentu para sahabat (salafush sholeh) akan mendahului kita untuk melakukan hal semacam ini.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak pernah melakukan hal ini. Dulu di antara salaf yaitu Ja’far bin Abi Tholib, Abdullah bin Rowahah, Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhum, mereka semua terbunuh di medan perang. Kemudian berita mengenai kematian mereka sampai ke telinga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari wahyu. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengumumkan kematian mereka pada para sahabat, para sahabat pun mendoakan mereka, namun mereka sama sekali tidak melakukan ma’tam (berkumpul-kumpul dalam rangka kesedihan dengan membaca Al Qur’an atau wirid tertentu).

Begitu pula para sahabat dahulu tidak pernah melakukan hal semacam ini. Ketika Abu Bakr meninggal dunia, para sahabat sama sekali tidak melakukan ma’tam.”[16]

Demikian pembahasan kami mengenai berbagai amalan yang dapat bermanfaat bagi si mayit. Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin. Hanya Allah yang memberi taufik.

Segala puji bagi Allah yang dengan segala nikmat-Nya setiap kebaikan menjadi sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti beliau hingga akhir zaman.

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://rumaysho.com

Disusun di Pangukan, Sleman, Kamis, 3 Dzulqo’dah 1430 H


[1] Lihat Taisir Karimir Rahman, ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, hal. 821, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1420 H

[2] Taisir Al Karimir Rahman fi Tafsir Kalamil Mannan, hal. 851.

[3] HR. Muslim no. 2733, dari Ummu Ad Darda’.

[4] HR. Bukhari no. 2298 dan Muslim no. 1619

[5] Syarh Muslim, An Nawawi, 6/2, Mawqi’ Al Islam

[6] HR. Bukhari no. 1952 dan Muslim no. 1147

[7] Lihat Tawdhihul Ahkam, 3/525

[8] HR. Bukhari no. 2761 dan Muslim no. 1638

[9] HR. Abu Daud no. 3528 dan An Nasa-i no. 4451. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[10] HR. Muslim no. 1631

[11] Majmu’ Al Fatawa, 24/314, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H

[12] HR. Bukhari no. 2756

[13] Majmu’ Al Fatawa, 24/321-323.

[14] Majmu’ Al Fatawa, 24/317.

[15] Majmu’ Al Fatawa, 24/316-317.

[16] Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 13/211, Asy Syamilah

Doa Agar Terhindar dari Musibah Agama 28 November 2010

Posted by jihadsabili in nasehat.
add a comment

Doa Agar Terhindar dari Musibah Agama

“Ya Allah, karunikanlah untuk kami rasa takut kepadaMu yang dapat menghalangi kami dari bermaksiat kepada-Mu, dan (karuniakanlah untuk kami) ketaatan kepada-Mu yang dapat menyampaikan kami kepada surga-Mu, serta (karuniakanlah untuk kami) keyakinan hati yang dapat meringankan kami dari berbagai cobaan dunia. Jadikankan kami bisa menikmati dan memanfaatkan pendengaran, penglihatan, dan kekuatan kami selama kami hidup. Dan jadikan semua itu sebagai pewaris bagi kami (tetap ada pada kami sampai kematian). Jadikanlah kemarahan dan balas dendam kami hanya kepada orang-orang yang menganiaya kami, dan tolonglah kami terhadap orang-orang yang memusuhi kami. (Ya Allah) Janganlah Engkau jadikan musibah kami adalah yang terjadi pada dien kami, dan janganlah Engkau jadikan dunia sebagai tujuan terbesar kami dan puncak dari ilmu kami, dan janganlah Engkau kuasakan atas kami orang-orang yang tidak menyayangi kami.”

Dasar doa di atas

Doa di atas didasarkan pada hadits Ibnu Umar radliyallahu ‘anhuma yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah bangkit dari majelisnya sehingga beliau mendoakan para sahabatnya yang ada di situ dengan doa di atas. (HR. Al-Tirmidzi dalam Sunannya no. 3502, al-Nasai dalam ‘Amal al-Yaum wa al-Lailah no. 402, Al-Hakim 1/528, Al-Baghawi no. 1374 dari hadits Ibnu Umar. Imam al-Tirmidzi mengatakan hasan Gharib. Syaikh Al-Albani menghassankan haidts ini dalam Shahih al-Jami’ al-Shaghir no. 1268)

Karenanya, menurut penuturan Nafi’ (salah seorang perawi), apabila Ibnu Umar duduk dalam sebuah majelis, beliau tidak bangkit dari situ sehingga beliau mendoakan para sahabatnya dengan doa  di atas. Beliau meyakini bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selalu mendoakan para ahli majelisnya dengan doa tersebut. (HR. Al-Nasai dalam al-Sunan al-Kubra no. 10243)

Kandungan doa

Doa di atas termasuk Jawami’ al Kalim, kalimat ringkas yang memiliki makna luas, dalam dan sangat jelas sebagai bukti nyata kenabian beliau. Dan ini menjadi keistimewaan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Di antara kandungan dari doa ini adalah:

1. Meminta kepada Allah agar dikaruniakan rasa takut kepada-Nya yang bisa membentengi diri dari kemaksiatan. Karena jika hati sudah dipenuhi rasa takut kepada Allah pasti akan mencegah seluruh anggota badan dari kemaksiatan-kemaksiatan.

2. Meminta kepada Allah agar dikaruniakan qudrah (kemampuan) dan taufiq untuk melaksanakan ketaatan. Karena ada sebagian orang memiliki kekuatan tapi tidak mendapat taufiq (Allah tidak menyetujuinya untuk melaksanakan ketaatan tersebut) pasti dia tidak akan pernah melaksanakannya. Sebaliknya ada orang yang sudah memiliki kemauan untuk menjalankan kebaikan, namun  Allah tidak menghendakinya dengan memberikan kelemahan, sakit, atau kemiskinan sehingga dia tidak bisa menjalankannya. Karenanya, kita memohon kepada Allah agar diberi keduanya sehingga bisa melaksanakan ketaatan kepada-Nya. Sehingga dengan itu bisa menghantarkan kita kepada surga-Nya. Karena surga tidak bisa diperoleh hanya dengan angan-angan semata tanpa aplikasi nyata (QS. Al-Nisa: 123-124).

3. Memohon kepada Allah agar dikaruniakan keyakinan kepada takdir-Nya, bahwa tidak ada yang bisa lepas dari ketetapan-Nya. Yaitu dengan meyakini bahwa tidak ada yang menimpa kita kecuali apa yang sudah Dia tetapkan atas kita dalam catatan di Lauhul Mahfudz. Sedangkan seluruh ketetapan Allah pasti mengandung hikmah dan maslahat, dibalik semua itu terdapat pahala yang besar. Dengan ini, kita akan semakin ringan dalam menghadapi berbagai musibah dunia sehingga tidak larut dalam kesedihan ketika tertimpa musibah atau kehilangan sesuatu yang berharga dari kekayaan dunia. Bahkan sebaliknya, kita jadikan musibah tersebut sebagai ladang memanen pahala dan keridlaan Allah.

Dalam penuturan Ibnu Rajab, dengan keyakinan ini, seorang hamba lebih menyukai pahala dalam musibah dunianya berupa kehilangan harta, anak atau yang lainnya daripada semua itu tetap utuh pada dirinya. Dan itu menjadi tanda jelas kezuhudan hidup di dunia dan tidak banyak berharap kepadanya. Ali bin Abi Thalib pernah berkata, “Siapa yang hidup zuhud di dunia, maka berbagai musibah akan terasa ringan baginya.” (Jami’ al-Ulum wa al-Hikam, syarah hadits ke 31)

4. Memohon kepada Allah agar tidak menjadikan musibah yang Dia tetapkan bagi kita adalah musibah yang menimpa agama kita, yaitu musibah yang mengurangi kualitas iman kita berupa keyakinan yang batil dan rusak, memakan yang haram, berhenti dari amal ketaatan dan terjerumus dalam kemaksiatan-kemaksiatan, tidak bersyukur ketika mendapat nikmat, dan tidak sabar tatkala menghadapi musibah, serta lainnya.

Sesungguhnya musibah terbesar yang menimpa hamba adalah musibah yang  menimpa agamanya, musibah meninggalkan ketaatan, musibah terjerumus ke dalam kemaksiatan, musibah kerasnya hati, dan putus hubungan dengan Allah. Dan musibah ini jauh lebih dahsyat daripada musibah kehilangan istri, harta, dan anak. Bahkan hilangnya seluruh dunianya dirasa lebih ringan daripada yang menimpa agamanya. Kenapa bisa seperti itu? Karena agama adalah kekayaan yang paling mahal dan berharga bagi seorang mukmin. Karena dengan agama, dia akan memperoleh kebaikan dan kebahagiaan di dunia dan menjadi sebab keselamatan pada hari yang tidak bermanfaat lagi harta dan anak.

Bahkan hilangnya seluruh dunianya dirasa lebih ringan daripada yang menimpa agamanya.

Karena dengan agama, dia akan memperoleh kebaikan dan kebahagiaan di dunia dan menjadi sebab keselamatan pada hari yang tidak bermanfaat lagi harta dan anak.

Bukti lain bahwa Dien (agama) adalah harta kekayaannya yang termahal. adalah diharamkannya mengangankan dan meminta kematian kecuali ketika khawatir agama terfitnah. Hal itu tidak lain karena dien seorang mukmin lebih mahal baginya daripada nyawanya.

Al-Qadli Syuraih mengatakan, “Sesungguhnya jika aku ditimpa musibah maka aku ucapkan Alhamdulillah empat kali; 1) Aku memuji-Nya karena musibah itu tidak lebih buruk dari yang telah terjadi, 2) aku memuji-Nya ketika Dia memberikan aku kesabaran menghadapinya, 3) aku memuji-Nya karena membuatku mampu mengucapkan kalimat istirja (Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun) berharap akan pahala yang besar, dan 4) aku memuji-Nya karena Dia tidak menjadikannya sebuah musibah dalam agamaku.”

5. Kewajiban menjaga dien (agama). Karenanya kita diperintahkan agar tetap teguh dalam medan jihad dan dilarang keras lari darinya. Sebagaimana diketahui bahwa jihad bisa menyebabkan hilangnya nyawa, walau demikian dia tetap teguh dan tidak lari (kabur). Karena dalam jihad, agamanya akan mulia walaupun dia harus membayar harganya dengan nyawanya. Karena baginya, Islamnya lebih mahal daripada nyawanya.

Karena dalam jihad, agamanya akan mulia walaupun dia harus membayar harganya dengan nyawanya. Karena baginya, Islamnya lebih mahal daripada nyawanya.

6. Memohon agat tidak dijadikan dunia sebagai puncak tujuan hidup sehingga larut dalam kesedihan ketika dunia luput darinya. Sebaliknya memohon kepada Allah agar dijadikan puncak tujuan hidup adalah akhirat sehingga kesedihan hadir tatkala amal akhirat melemah atau maksiat meningkat.

7. Memohon agar jangan sampai ilmu dan pikiran kita habis untuk memikirkan urusan dunia. Tapi mohon agar kita dijadikan orang yang selalu berfikir untuk kebaikan akhirat, bersemangat mendalami ilmu-ilmu yang berhubungan dengan Allah Ta’ala dan negeri akhirat.

Kita memohon agar jangan sampai ilmu dan pikiran kita habis untuk memikirkan urusan dunia. Tapi mohon agar kita dijadikan orang yang selalu berfikir untuk kebaikan akhirat, . .

8. Memohon agar jangan dijadikan sebagai umat yang dikalahkan dan dikuasai orang-orang kafir dan orang-orang dzalim. Juga memohon agar Allah tidak menjadikan orang-orang dzalim sebagai penguasa atas kita, karena pemimpin yang dzalim tidak akan mengasihi rakyatnya. Wallahu a’lam . . (PurWD/voa-islam.com)

Inilah Mitos Kehamilan yang Harus Anda Tolak 28 November 2010

Posted by jihadsabili in keluarga.
add a comment

Inilah Mitos Kehamilan yang Harus Anda Tolak

Kehamilan adalah karunia Allah dan nikmat tersendiri bagi wanita. Kebahagiaan yang tentunya sangat diidamkan oleh setiap keluarga, kehadiran si buah hati yang dinanti.

Saat seorang wanita hamil, biasanya akan banyak diberi nasihat oleh kerabat, keluarga, teman juga dari orang sekelilingnya, tentang pantangan dan keharusan selama masa kehamilan.

Walaupun maksud mereka adalah demi kebaikan, tetapi tidak semua dari nasihat kehamilan itu benar secara medis maupun ilmiah. Karena kebanyakan hanya berdasarkan mitos atau kepercayan turun-temurun yang jauh dari kenyataan.

Oleh karenanya bila anda hamil sebaiknya selalu menyampaikan informasi yang anda dapatkan kepada dokter atau referensi buku yang dapat dipercaya, sehingga anda mengetahui apa kebenarannya. Jangan hanya mengikuti sesuatu yang anda sendiri tidak mengetahui alasan dan kenyataannya.

…Jangan hanya mengikuti sesuatu yang anda sendiri tidak mengetahui alasan dan kenyataannya…

Inilah beberapa fakta penangkis mitos seputar kehamilan:

1. Tidak boleh memotong atau menjahit baju.

Mitos: Tidak boleh memotong atau menjahit baju selama kehamilan atau anak akan lahir dengan bibir sumbing.

Fakta: Bibir sumbing biasanya karena pengaruh obat-obatan yang diminum ibu saat hamil, efek radiasi atau faktor genetic. Oleh karenanya x-ray tidak dilakukan selama kehamilan kecuali atas indikasi tertentu.

2. Minuman dari kacang kedelai (susu kacang) akan membuat kulit bayi berwarna putih.

Mitos: minum susu kacang atau makanan dari kacang kedelai akan membuat bayi berkulit putih.

Fakta: warna kulit seseorang dipengaruhi oleh faktor genetika ayah dan ibunya, bukan dari susu kedelai.

3. Jeruk akan meningkatkan lendir pada bayi dan resiko kuning pada bayi baru lahir.

Mitos: Jangan makan jeruk terlalu sering akan meningkatkan lendir pada paru bayi dan resiko kuning saat bayi lahir.

Fakta: Jeruk adalah sumber vitamin C dan serat yang baik.

4. Minum air es akan menyebabkan bayi besar.

Mitos: Sering minum es saat hamil menyebabkan bayi besar dan akan sulit lahir.

Fakta: Bayi besar biasanya berhubungan dengan ibu hamil yang mempunyai penyakit kencing manis. Jadi mungkin es ini diminum oleh ibu hamil yang memang dengan riwayat penyakit kencing manis. Jadi bukan minum es lalu menyebabkan bayi besar karena air es akan dikeluarkan oleh tubuh sebagai keringat atau air seni.

5. Makanan pedas akan menyebabkan bayi lahir dengan bercak kulit kemerahan atau berkulit lebih gelap.

Mitos: Makan makanan pedas saat hamil akan menyebabkan bayi lahir dengan bercak kulit kemerahan atau bayi akan berkulit lebih gelap/hitam.

Fakta: Sekali lagi warna kulit seseorang tidak ditentukan oleh makanan pedas, tapi factor genetic dari orang tuanya. Dan faktanya bahwa makan makanan pedas saat hamil, membuat rasa tak enak di perut apalagi bila anda sedang mual, jadi bukan karena menyebabkan bercak kemerahan pada kulit.

…ingatlah untuk selalu mendapatkan fakta dan kebenaran secara medis atau ilmiahnya…

Banyak lagi mitos kehamilan lainnya yang terdapat dalam masyarakat kita. Ketika anda sedang hamil dan mendapatkan berbagai nasihat atau pantangan, ingatlah untuk selalu mendapatkan fakta dan kebenaran secara medis atau ilmiahnya. Anda dapat bertanya kepada dokter anda untuk memastikannya sebelum anda hanya sekedar mengikutinya saja. [Ummu Faris/voa-islam.com]

“Apa hukum merayakan hari ulang tahun ?”. 28 November 2010

Posted by jihadsabili in fiqih.
add a comment

“Apa hukum merayakan hari ulang tahun ?”.

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : “Apa hukum merayakan hari ulang tahun ?”.

Jawaban.
Merayakan hari ulang tahun tidak ada dasarnya sama sekali di dalam syari’at yang suci ini, bahkan termasuk perbuatan bid’ah, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Barangsiapa mengada-ada dalam perkara (agama) kita ini yang bukan bagian darinya, maka perbuatan itu tertolak”.

Dalam lafazh Imam Muslim dan dikomentari oleh Imam Al-Bukhari di dalam
Shahih-nya disebutkan.

“Artinya : Barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan (dalam agama) yang tidak ada perintah dari kami, maka perbuatan tersebut tertolak”.

Yang telah diketahui bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengadakan perayaan ulang tahun selama hidupnya, tidak pernah memerintahkan-pun tidak ada dari sahabat yang melakukannya. Demikian pula para Al-Khulafaur Rasyidun, para sahabat Nabi semuanya tidak pernah mengerjakan perbuatan itu, padahal mereka adalah manusia paling tahu terhadap sunnah-sunnah Nabi dan manusia yang paling disukai oleh Nabi serta paling gemar mengikuti setiap apa yang diajarkan oleh Nabi. Jika perayaan ulang tahun disyari’atkan, tentu mereka melakukannya. Demikian para ulama terdahulu, tidak ada yang mengerjakannya, tidak pula memerintahkannya.

Dengan demikian bisa dipahami bahwa perbuatan tersebut bukan dari syari’at yang dibawa oleh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kami bersaksi atas Allah Subhanahu wa Ta’ala dan semua kaum muslimin, seandainya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakannya atau memerintahkannya, atau para sahabat melakukannya, niscaya kami akan mengerjakannya pula dan mengajak untuk mengerjakannya. Karena kami, alhamdulillah paling senang mengikuti sunnahnya dan mengagungkan perintahnya. Kita mohonkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar tetap teguh dalam kebenaran dan selamat dari apa yang menyalahi syari’at Allah yang suci, sesungguhnya Dia Mahabaik dan Mahamulia. [Fatawa Mar’ah, 2/10]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah, Fatwa-Fatwa Tentang Wanita-3, hal 290-291 Darul Haq]

Sumber : http://almanhaj.or.id/

Jeritan Anak Muda 28 November 2010

Posted by jihadsabili in nasehat.
add a comment

Jeritan Anak Muda

Resah dan gelisah kian menghantui hari-harinya. Manakala usia telah melewati kepala tiga, sementara jodoh tak kunjung datang. Apalagi jika melihat disekitarnya, semua teman-teman seusianya, bahkan yang lebih mudah darinya telah naik ke pelaminan atau sudah memiliki keturunan. Baginya, ini suatu kenyataan yang menyakitkan sekaligus membingungkan. Menyakitkan tatkala masyarakat memberinya gelar sebagai “bujang lapuk” atau“perawan tua” , “tidak laku”.Membingungkan tatkala tidak ada yang mau peduli dan ambil pusing dengan masalah yang tengah dihadapinya.

Siang datang bukan untuk mengejar malam, malam tiba bukan untuk mengejar siang. Siang dan malam datang silih berganti dan takkan pernah kembali lagi. Menanti adalah hal yang paling membosankan, apalagi jika menanti sesuatu yang tidak pasti. Sementara waktu berjalan terus dan usia semakin bertambah, namun satu pertanyaan yang selalu mengganggu “Kapan aku menikah??”.

Apalagi anggapan yang berkembang di kalangan wanita, bahwa semakin tua usia akan semakin sulit mendapatkan jodoh. Sehingga menambah keresahan dan mengikis rasa percaya diri. Sebagian wanita yang masih sendiri terkadang memilih mengurung diri dan hari-harinya dihabiskan dengan berandai-andai.

Ini adalah kenyataan yang tidak dapat dipungkiri sebab hal ini bisa saja terjadi pada saudari kita, keponakan, sepupu atau keluarga kita. Salah satu faktor yang menyebabkan hal ini, tingginya batas mahar dan uang nikah yang ditetapkan. Hal ini banyak terjadi dinegeri kita -khususnya di daerah sulawesi-. Telah banyak kisah para pemuda yang sudah ingin sekali menikah, mundur dari lamarannya hanya karena tidak mampu menghadapi mahar yang ditetapkan. Setan pun mendapatkan celah untuk menggelincirkan anak-anak Adam sehingga melakukan perkara-perkara terlarang mulai dari kawin lari sampai pada perbuatan-perbuatan yang hina (zina), bahkan sampai menghamili sebagai solusi dari semua ini. Padahal agama yang mulia ini telah menjelaskan bahwa jangankan zina, mendekati saja diharamkan,

“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.”. (QS. Al-Israa’:32 )

Al-Allamah Muhammad bin Ali Asy-Syaukaniy-rahimahullah- berkata, “Di dalam larangan dari mendekati zina dengan cara melakukan pengantar-pengantarnya terdapat larangan dari zina –secara utama-, karena sarana menuju sesuatu, jika ia haram, maka tujuan tentunya haram menurut konteks hadits”.[Lihat Fathul Qodir (3/319)]

Pembaca yang budiman, sesungguhnya islam adalah agama yang mudah; Allah I telah anugerahkan kepada manusia sebagai rahmat bagi mereka. Hal ini nampak jelas dari syari’at-syari’at dan aturan yang ada di dalamnya, dipenuhi dengan rahmat, kemurahan dan kemudahan. Allah I telah menegaskan di dalam kitab-Nya yang mulia,

“Thaahaa. Kami tidak menurunkan Al Quran Ini kepadamu agar kamu menjadi susah; Tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah)”. (QS.Thohaa :1-3)

Allah I berfirman

“Allah tidak menghendaki menyulitkan kalian, tetapi Dia hendak membersihkan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya bagi kalian, supaya kalian bersyukur.“(QS. : Al-Maidah: 6)

Namun sangat disayangkan kalau kemudahan ini, justru ditinggalkan. Malah mencari-cari sesuatu yang sukar dan susah sehingga memberikan dampak negatif dalam menghalangi kebanyakan orang untuk menikah, baik dari kalangan lelaki, maupun para wanita, dengan meninggikan harga uang pernikahan dan maharnya yang tak mampu dijangkau oleh orang yang datang melamar. Akhirnya seorang pria membujang selama bertahun-tahun lamanya, sebelum ia mendapatkan mahar yang dibebankan. Sehingga banyak menimbulkan berbagai macam kerusakan dan kejelekan, seperti menempuh jalan berpacaran. Padahal pacaran itu haram, karena ia adalah sarana menuju zina. Bahkan ada yang menempuh jalan yang lebih berbahaya, yaitu jalan zina !!

Di sisi yang lain, hal tersebut akan menjadikan pihak keluarga wanita menjadi kelompok materealistis dengan melihat sedikit banyaknya mahar atau uang nikah yang diberikan. Apabila maharnya melimpah ruah, maka merekapun menikahkannya dan mereka tidak melihat kepada akibatnya; orangnya jelek atau tidak yang penting mahar banyak !! Jika maharnya sedikit, merekapun menolak pernikahan, walaupun yang datang adalah seorang pria yang diridhoi agamanyadan akhlaknya serta memiliki kemampuan menghidupi istri dan anak-anaknya kelak. Padahal Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-telah mamperingatkan,

إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ خُلُقَهُ وَدِيْنَهُ فَزَوِّجُوْهُ . إِلَّا تَفْعَلُوْا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِيْ الْأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيْضٌ

“Jika datang seorang lelaki yang melamar anak gadismu, yang engkau ridhoi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah (musibah) dan kerusakan yang merata dimuka bumi “[HR.At-Tirmidziy dalam Kitab An-Nikah(1084 & 1085), dan Ibnu Majah dalam Kitab An-Nikah(1967). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (1022)]

Jadi, yang terpenting dalam agama kita adalah ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, bukan sekedar kekayaan dan kemewahan. Sebuah rumah yang berhiaskan ketaqwaan dan kesholehan dari sepasang suami istri adalah modal surgawi, yang akan melahirkan kebahagian, kedamaian, kemuliaan, dan ketentraman. Namun sangat disayangkan sekali, realita yang terjadi di masyarakat kita, jauh dari apa yang dituntunkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Hanya karena perasaan “malu” dan “gengsi” hingga rela mengorbankan ketaatan kepada Allah; tidak merasa cukup dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan dalam syari’at-Nya. Mereka melonjakkan biaya nikah, dan mahar yang tidak dianjurkan di dalam agama yang mudah ini. Akhirnya pernikahan seakan menjadi komoditi yang mahal, sehingga menjadi penghalang bagi para pemuda untuk menyambut seruan Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai para pemuda! Barang siapa diantara kalian yang telah mampu, maka menikahlah, karena demikian (nikah) itu lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barang siapa yang belum mampu, maka berpuasalah, karena puasa akan menjadi perisai baginya”. [HR. Al-Bukhoriy (4778), dan Muslim (1400), Abu Dawud (2046), An-Nasa’iy (2246)]

Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- telah menganjurkan umatnya untuk mempermudah dan jangan mempersulit dalam menerima lamaran dengan sabdanya,

مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ تَسْهِيْلُ أَمْرِهَا وَقِلَّةُ صَدَاقِهَا

“Diantara berkahnya seorang wanita, memudahkan urusan (nikah)nya, dan sedikit maharnya”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (24651), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (2739), Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (14135), Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (4095), Al-Bazzar dalam Al-Musnad (3/158), Ath-Thobroniy dalam Ash-Shoghir (469). Di-hasan-kan Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami’ (2231)]

Oleh karena itu, pernah seseorang datang kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- seraya berkata,“Sesungguhnya aku telah menikahi seorang wanita.” Beliau bersabda, “Engkau menikahinya dengan mahar berapa?” orang ini berkata:”empat awaq (yaitu seratus enam puluh dirham)”. Maka Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

عَلَى أَرْبَعِ أَوَاقٍ ؟ كَأَنَّمَا تَنْحِتُوْنَ الْفِضَّةَ مِنْ عَرْضِ هَذَا الْجَبَلِ مَا عِنْدَنَا مَا نُعْطِيْكَ وَلَكِنْ عَسَى أَنْ نَبْعَثَكَ فِيْ بَعْثٍ تُصِيْبُ مِنْهُ

“Dengan empat awaq (160 dirham)? Seakan-akan engkau telah menggali perak dari sebagian gunung ini. Tidak ada pada kami sesuatu yang bisa kami berikan kepadamu. Tapi mudah-mudahan kami dapat mengutusmu dalam suatu utusan (penarik zakat) ; engkau bisa mendapatkan (empat awaq tersebut)”. [HR, Muslim(1424)].

Al-Imam Abu Zakariyya Yahya bin Syarof An-Nawawiy-rahimahullah- berkata tentang sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang kami huruf tebalkan, “Makna ucapan ini, dibencinya memperbanyak mahar hubungannya dengan kondisi calon suami”.[Lihat Syarh Shohih Muslim (6/214)]

Perkara meninggikan mahar, dan mempersulit pemuda yang mau menikah, ini telah diingkari oleh Umar -radhiyallahu ‘anhu-. Umar -radhiyallahu ‘anhu- berkata,

أَلَا لَا تَغَالُوْا بِصُدُقِ النِّسَاءِ فَإِنَّهَا لَوْ كَانَتْ مَكْرَمَةً فِيْ الدُّنْيَا أَوْ تَقْوًى عِنْدَ اللهِ لَكَانَ أَوْلَاكُمْ بِهَا النََّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَصْدَقَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِمْرَأَةً مِنْ نِسَائِهِ وَلَا أُصْدِقَتْ اِمْرَأَةٌ مِنْ بَنَاتِهِ أَكْثَرَ مِنْ ثِنْتَيْ عَشَرَ أُوْقِيَةٌ

“Ingatlah, jangan kalian berlebih-lebihan dalam memberikan mahar kepada wanita karena sesungguhnya jika hal itu adalah suatu kemuliaan di dunia dan ketaqwaan di akhirat, maka Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- adalah orang yang palimg berhak dari kalian. Tidak pernah Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- memberikan mahar kepada seorang wanitapun dari istri-istri beliau dan tidak pula diberi mahar seorang wanitapun dari putri-putri beliau lebih dari dua belas uqiyah (satu uqiyah sama dengan 40 dirham)” .[HR.Abu Dawud (2106), At-Tirmidzi(1114),Ibnu Majah(1887), Ahmad(I/40&48/no.285&340). Di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (3204)]

Pembaca yang budiman, pernikahan memang memerlukan materi, namun itu bukanlah segala-galanya, karena agungnya pernikahan tidak bisa dibandingkan dengan materi. Janganlah hanya karena materi, menjadi penghalang bagi saudara kita untuk meraih kebaikan dengan menikah. Yang jelas ia adalah seorang calon suami yang taat beragama, dan mampu menghidupi keluarganyanya kelak. Sebab pernikahan bertujuan menyelamatkan manusia dari perilaku yang keji (zina), dan mengembangkan keturunan yang menegakkan tauhid di atas muka bumi ini.

Oleh karena itu, Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- perkah bersabda,

ثَلَاثَةٌ كُلُّهُمْ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُ الْغَازِيْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِيْ يُرِيْدُ الْأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِيْ يُرِيْدُ التَّعَفُّفَ

“Ada tiga orang yang wajib bagi Allah untuk menolongnya: Orang yang berperang di jalan Allah, budak yang ingin membebaskan dirinya, dan orang menikah yang ingin menjaga kesucian diri“. [HR. At-Tirmidziy (1655), An-Nasa’iy (3120 & 1655), Ibnu Majah (2518). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (3089)]

Orang tua yang bijaksana tidak akan tentram hatinya sebelum ia menikahkan anaknya yang telah cukup usia. Karena itu adalah tanggung-jawab orang tua demi menyelamatkan masa depan anaknya. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran orang tua semua untuk saling tolong-menolong dalam hal kebaikan. Ingatlah sabda Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-

إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّيْنَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ

“Agama adalah mudah dan tidak seorangpun yang mempersulit dalam agama ini, kecuali ia akan terkalahkan”. [HR. Al-Bukhary (39), dan An-Nasa’iy(5034)]

Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- memerintahkan umatnya untuk menerapkan prinsip islam yang mulia ini dalam kehidupan mereka sebagaimana dalam sabda Beliau,

يَسِّرُوْا وَلَا تُعَسِّرُوْا وَبَشِّرُوْا وَلَا تُنَفِّرُوْا

“permudahlah dan jangan kalian mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan kalian membuat orang lari”. [HR.Al-Bukhary(69& 6125), dan Muslim(1734)]

Syaikh Al-Utsaimin-rahimahullah- berkata, “Kalau sekiranya manusia mencukupkan dengan mahar yang kecil, mereka saling tolong menolong dalam hal mahar(yakni tidak mempersulit) dan masing-masing orang melaksanakan masalah ini, niscaya masyarakat akan mendapatkan kebaikan yang banyak, kemudahan yang lapang, serta penjagaan yang besar, baik kaum lelaki maupun wanitanya”.[Lihat Az-Zawaaj]

Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 54 Tahun I. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)

Perjalanan Ruh Setelah Mati 28 November 2010

Posted by jihadsabili in fiqih.
add a comment

Pernahkah anda hadir di sisi seseorang yang tengah menghadapi sakaratul maut, hingga jasadnya dingin, terbujur kaku, tak bergerak, karena ruhnya telah berpisah dengan badan? Lalu apa perasaan anda saat itu? Adakah anda mengambil pelajaran darinya? Adakah terpikir bahwa anda juga pasti akan menghadapi saat-saat seperti itu? Kemudian, pernahkah terlintas tanya di benak anda, ke mana ruh itu pergi setelah berpisah dengan jasad?

Hadits yang panjang dari Rasul yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah ini memberi ilmu kepada kita tentang hal itu. Simaklah…!

Sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Al-Bara` bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu berkisah,
“Kami keluar bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengantar jenazah seorang dari kalangan Anshar. Kami tiba di pemakaman dan ketika itu lahadnya sedang dipersiapkan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk. Kami pun ikut duduk di sekitar beliau dalam keadaan terdiam, tak bergerak. Seakan-akan di atas kepala kami ada burung yang kami khawatirkan terbang. Di tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu ada sebuah ranting yang digunakannya untuk mencocok-cocok tanah. Mulailah beliau melihat ke langit dan melihat ke bumi, mengangkat pandangannya dan menundukkannya sebanyak tiga kali. Kemudian bersabda, “Hendaklah kalian meminta perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari adzab kubur,” diucapkannya sebanyak dua atau tiga kali, lalu beliau berdoa, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari adzab kubur,” pinta beliau sebanyak tiga kali.

Setelahnya beliau bersabda,
“Sesungguhnya seorang hamba yang mukmin apabila akan meninggalkan dunia dan menuju ke alam akhirat, turun kepadanya para malaikat dari langit. Wajah-wajah mereka putih laksana mentari. Mereka membawa kain kafan dan wangi-wangian dari surga. Mereka duduk dekat si mukmin sejauh mata memandang. Kemudian datanglah malaikat maut ‘alaihissalam hingga duduk di sisi kepala si mukmin seraya berkata, “Wahai jiwa yang baik, keluarlah menuju ampunan dan keridhaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

Ruh yang baik itu pun mengalir keluar sebagaimana mengalirnya tetesan air dari mulut wadah kulit. Malaikat maut mengambilnya. (Dalam satu riwayat disebutkan: Hingga ketika keluar ruhnya dari jasadnya, seluruh malaikat di antara langit dan bumi serta seluruh malaikat yang ada di langit mendoakannya. Lalu dibukakan untuknya pintu-pintu langit. Tidak ada seorang pun malaikat yang menjaga pintu malaikat kecuali mesti berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar ruh si mukmin diangkat melewati mereka). Ketika ruh tersebut telah diambil oleh malaikat maut, tidak dibiarkan sekejap matapun berada di tangannya melainkan segera diambil oleh para malaikat yang berwajah putih.

Mereka meletakkan/membungkus ruh tersebut di dalam kafan dan wangi-wangian yang mereka bawa. Dan keluarlah dari ruh tersebut wangi yang paling semerbak dari aroma wewangian yang pernah tercium di muka bumi. Kemudian para malaikat membawa ruh tersebut naik. Tidaklah mereka melewati sekelompok malaikat kecuali mesti ditanya, “Siapakah ruh yang baik ini?” Para malaikat yang membawanya menjawab, “Fulan bin Fulan,” disebut namanya yang paling bagus yang dulunya ketika di dunia orang-orang menamakannya dengan nama tersebut. Demikian, hingga rombongan itu sampai ke langit dunia. Mereka pun meminta dibukakan pintu langit untuk membawa ruh tersebut. Lalu dibukakanlah pintu langit. Penghuni setiap langit turut mengantarkan ruh tersebut sampai ke langit berikutnya, hingga mereka sampai ke langit ke tujuh. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Tulislah catatan amal hamba-Ku ini di ‘Illiyin dan kembalikanlah ia ke bumi karena dari tanah mereka Aku ciptakan, ke dalam tanah mereka akan Aku kembalikan, dan dari dalam tanah mereka akan Aku keluarkan pada kali yang lain.”

Si ruh pun dikembalikan ke dalam jasadnya yang dikubur dalam bumi/tanah. Maka sungguh ia mendengar suara sandal orang-orang yang mengantarnya ke kuburnya ketika mereka pergi meninggalkannya. Lalu ia didatangi dua orang malaikat yang sangat keras hardikannya, keduanya menghardiknya, mendudukkannya lalu menanyakan padanya, “Siapakah Rabbmu?”
Ia menjawab, “Rabbku adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
Ditanya lagi, “Apa agamamu?”
“Agamaku Islam,” jawabnya.
“Siapakah lelaki yang diutus di tengah kalian?” tanya dua malaikat lagi
“Dia adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,” jawabnya
“Apa amalmu?” pertanyaan berikutnya
“Aku membaca Kitabullah, lalu aku beriman dan membenarkannya,” jawabnya.

Ini adalah fitnah/ujian yang akhir yang diperhadapkan kepada seorang mukmin. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengokohkannya sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:

يُثَبِّتُ اللهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي اْلآخِرَةِ

“Allah menguatkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang tsabit/kokoh dalam kehidupan dunia dan dalam kehidupan akhirat.” (Ibrahim: 27)

Terdengarlah suara seorang penyeru dari langit yang menyerukan, “Telah benar hamba-Ku. Maka bentangkanlah untuknya permadani dari surga. Pakaikanlah ia pakaian dari surga, dan bukakan untuknya sebuah pintu ke surga!”

Lalu datanglah kepada si mukmin ini wangi dan semerbaknya surga serta dilapangkan baginya kuburnya sejauh mata memandang. Kemudian ia didatangi oleh seseorang yang berwajah bagus, berpakaian bagus dan harum baunya, seraya berkata, “Bergembiralah dengan apa yang menggembirakanmu. Inilah harimu yang pernah dijanjikan kepadamu.”

Si mukmin bertanya dengan heran, “Siapakah engkau? Wajahmu merupakan wajah yang datang dengan kebaikan.”
“Aku adalah amal shalihmu. Demi Allah, aku tidak mengetahui dirimu melainkan seorang yang bersegera menaati Allah Subhanahu wa Ta’ala dan lambat dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalasmu dengan kebaikan,” jawab yang ditanya.

Kemudian dibukakan untuknya sebuah pintu surga dan sebuah pintu neraka, lalu dikatakan, “Ini adalah tempatmu seandainya engkau dulunya bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menggantikan bagimu dengan surga ini.” Maka bila si mukmin melihat apa yang ada dalam surga, ia pun berdoa, “Wahai Rabbku, segerakanlah datangnya hari kiamat agar aku dapat kembali kepada keluarga dan hartaku.”
Dikatakan kepadanya, “Tinggallah engkau.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan penuturan beliau tentang perjalanan ruh. Beliau bersabda,
“Sesungguhnya seorang hamba yang kafir (dalam satu riwayat: hamba yang fajir) apabila akan meninggalkan dunia dan menuju ke alam akhirat, turun kepadanya dari langit para malaikat yang keras, kaku, dan berwajah hitam. Mereka membawa kain yang kasar dari neraka. Mereka duduk dekat si kafir sejauh mata memandang. Kemudian datanglah malaikat maut hingga duduk di sisi kepala si kafir seraya berkata, “Wahai jiwa yang buruk, keluarlah menuju kemurkaan dan kemarahan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

Ruh yang buruk itu pun terpisah-pisah/berserakan dalam jasadnya, lalu ditarik oleh malaikat maut sebagaimana dicabutnya besi yang banyak cabangnya dari wol yang basah, hingga tercabik-cabik urat dan sarafnya. Seluruh malaikat di antara langit dan bumi dan seluruh malaikat yang ada di langit melaknatnya. Pintu-pintu langit ditutup. Tidak ada seorang pun malaikat penjaga pintu kecuali berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar ruh si kafir jangan diangkat melewati mereka. Kemudian malaikat maut mengambil ruh yang telah berpisah dengan jasad tersebut, namun tidak dibiarkan sekejap mata pun berada di tangan malaikat maut melainkan segera diambil oleh para malaikat yang berwajah hitam lalu dibungkus dalam kain yang kasar.

Dan keluarlah dari ruh tersebut bau bangkai yang paling busuk yang pernah didapatkan di muka bumi. Kemudian para malaikat membawa ruh tersebut naik. Tidaklah mereka melewati sekelompok malaikat kecuali mesti ditanya, “Siapakah ruh yang buruk ini?” Para malaikat yang membawanya menjawab, “Fulan bin Fulan,” disebut namanya yang paling jelek yang dulunya ketika di dunia ia dinamakan dengannya. Demikian, hingga rombongan itu sampai ke langit dunia, mereka pun meminta dibukakan pintu langit untuk membawa ruh tersebut, namun tidak dibukakan.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian membaca ayat:

لاَ تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلاَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ

“Tidak dibukakan untuk mereka pintu-pintu langit dan mereka tidak akan masuk ke dalam surga sampai unta bisa masuk ke lubang jarum.” (Al-A’raf: 40)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Tulislah catatan amalnya di Sijjin, di bumi yang paling bawah.’ Lalu ruhnya dilemparkan begitu saja.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian membaca ayat:

وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ

“Dan siapa yang menyekutukan Allah maka seakan-akan ia jatuh tersungkur dari langit lalu ia disambar oleh burung atau diempaskan oleh angin ke tempat yang jauh lagi membinasakan.” (Al-Hajj: 31)

Si ruh pun dikembalikan ke dalam jasadnya yang dikubur dalam bumi/tanah. Lalu ia didatangi dua orang malaikat yang sangat keras hardikannya. Keduanya menghardiknya, mendudukkannya dan menanyakan kepadanya, “Siapakah Rabbmu?”
Ia menjawab, “Hah… hah… Aku tidak tahu.”
Ditanya lagi, “Apa agamamu?”
“Hah… hah… Aku tidak tahu,” jawabnya.
“Siapakah lelaki yang diutus di tengah kalian?” tanya dua malaikat lagi.
Kembali ia menjawab, “Hah… hah… aku tidak tahu.”
Terdengarlah suara seorang penyeru dari langit yang menyerukan, “Telah dusta orang itu. Maka bentangkanlah untuknya hamparan dari neraka dan bukakan untuknya sebuah pintu ke neraka!”

Lalu datanglah kepadanya hawa panasnya neraka dan disempitkan kuburnya hingga bertumpuk-tumpuk/tumpang tindih tulang rusuknya (karena sesaknya kuburnya). Kemudian seorang yang buruk rupa, berpakaian jelek dan berbau busuk mendatanginya seraya berkata, “Bergembiralah dengan apa yang menjelekkanmu. Inilah harimu yang pernah dijanjikan kepadamu.”

Si kafir bertanya dengan heran, “Siapakah engkau? Wajahmu merupakan wajah yang datang dengan kejelekan.”
“Aku adalah amalmu yang jelek. Demi Allah, aku tidak mengetahui dirimu ini melainkan sebagai orang yang lambat untuk menaati Allah Subhanahu wa Ta’ala, namun sangat bersegera dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalasmu dengan kejelekan,” jawab yang ditanya.

Kemudian didatangkan kepadanya seorang yang buta, bisu lagi tuli. Di tangannya ada sebuah tongkat dari besi yang bila dipukulkan ke sebuah gunung niscaya gunung itu akan hancur menjadi debu. Lalu orang yang buta, bisu dan tuli itu memukul si kafir dengan satu pukulan hingga ia menjadi debu. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala mengembalikan jasadnya sebagaimana semula, lalu ia dipukul lagi dengan pukulan berikutnya. Ia pun menjerit dengan jeritan yang dapat didengar oleh seluruh makhluk, kecuali jin dan manusia. Kemudian dibukakan untuknya sebuah pintu neraka dan dibentangkan hamparan neraka, maka ia pun berdoa, “Wahai Rabbku! Janganlah engkau datangkan hari kiamat.” (HR. Ahmad 4/287, 288, 295, 296, Abu Dawud no. 3212, 4753, dll, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Abi Dawud dan Ahkamul Jana`iz hal. 202)

Pembaca yang mulia, berita yang shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti benar adanya karena:

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلاَّ وَحْيٌ يُوحَى

“Tidaklah beliau berbicara dari hawa nafsunya, hanyalah yang beliau sampaikan adalah wahyu yang diwahyukan kepadanya.” (An-Najm: 3-4)

Maka setelah membaca pengabaran beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, masihkah tersisa angan yang panjang dalam kehidupan dunia ini? Adakah jiwa masih berani bermaksiat kepada Rabbul ‘Izzah dan enggan untuk taat kepada-Nya? Manakah yang menjadi pilihan saat harus menghadapi kenyataan datangnya maut menjemput: ruh diangkat dengan penuh kemuliaan ke atas langit lalu beroleh kenikmatan kekal, ataukah diempaskan dengan hina-dina lalu beroleh adzab yang pedih?
Bagi hati yang lalai, bangkit dan berbenah dirilah untuk menghadapi “hari esok” yang pasti datangnya. Adapun hati yang ingat, istiqamah-lah sampai akhir…

Sungguh hati seorang mukmin akan dicekam rasa takut disertai harap dengan berita di atas, air mata mengalir tak terasa, tangan pun tengadah memohon kepada Dzat Yang Maha Pengasih lagi Penyayang, “Ya Allah, berilah kami taufik kepada kebaikan dan istiqamah di atasnya sampai akhir hidup kami. Jangan jadikan kami silau dan tertipu dengan kehidupan dunia yang fana hingga melupakan pertemuan dengan-Mu. Wafatkanlah kami dalam keadaan husnul khatimah. Lindungi kami dari adzab kubur dan dari siksa neraka yang amat pedih. Ya Arhamar Rahimin, berilah nikmat kepada kami dengan surga-Mu yang seluas langit dan bumi. Amin… Ya Rabbal ‘Alamin.”

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

SIAPA YANG AKAN MENYOLATKAN JENAZAHMU KELAK? 28 November 2010

Posted by jihadsabili in nasehat.
add a comment

Saudaraku

Siapa yang akan menyolatkan jenazahmu kelak?

Apakah engkau sudah memilih orang-orang yang akan berdiri mengisi shaf-shaf di belakang jenazahmu, untuk menyolatkanmu?

Pertanyaan yang mungkin terdengar aneh dan membingungkan.

Apa mungkin kita memilih itu? Apakah kita pantas untuk memilih orang yang akan menyolatkan kita?

Jangan gusar saudaraku, sabar .. buka hatimu sebelum membuka mata dan telingamu!

Sudah menjadi kebiasaan, bahwasanya yang akan menyolatkan jenazahmu adalah orang-orang yang engkau cintai dan teman-temanmu, bukankah begitu?

Sekarang cobalah lihat orang-orang di sekelilingmu, lihatlah teman-teman dekatmu, siapa di antara mereka yang pantas untuk menyolatkanmu apakah si A atau si B, apakah dia memang pantas menyolatkanmu?

Saudaraku,

Janganlah menutup mata dari realita yang ada dan jangan sumbat telingamu dari nasehat yang berharga. Bisa jadi kenyataan yang ada memang pahit dan nasehat yang akan engkau dengar menyakitkan. Lapangkanlah dadamu semoga Allah Ta’ala memberkahimu.

Saudaraku, kita harus menelan pahitnya permasalahan ini. Karena itu lebih baik dari kita menelan akibatnya di hari kiamat, di mana tak mungkin lagi mengulangi kehidupan di dunia.

Saudaraku,

–          Siapa yang akan memandikanmu?

–          Siapa yang akan mengafankanmu?

–          Siapa yang akan mengangkat kerandamu?

–          Siapa yang akan menyolatkanmu?

–          Siapa yang akan meletakkanmu di liang lahad?

–          Siapa yang akan mendo’akanmu?

–          Siapa yang akan berdiri di sisi kuburanmu, berdo’a untukmu agar Allah meneguhkanmu ketika malaikat menanyamu?

Jawablah saudaraku!

Siapa yang akan menangisimu?

–     Apakah perokok itu?

–          Ataukah orang yang tidak mau tunduk dan sholat kepada Robbnya ini?

–          Ataukah orang yang meninggalkan puasa dan zakat ini?

–          Ataukah orang yang membiarkan istri dan anak perempuannya bebas berkeliaran di jalanan dan tempat hiburan dengan penampilan yang buruk dan pakaian yang hampir telanjang? Orang yang rela dirinya menjadi seorang Dayyuts?

–          Ataukah orang yang bergelimang maksiat dan dosa besar?

–          Ataukah orang yang tidak memalingkan pandangannya dari wanita bukan mahrom, memandangnya seakan-akan menelanjanginya dengan matanya?

Saudaraku, siapa orang yang engkau inginkan menangisi kematianmu?

–          Apakah temanmu yang mengajakmu ke tempat-tempat minuman keras, ataukah orang yang mengajakmu ke majlis-majlis ilmu?

–          Atau orang yang kalau berbicara, tema pembicaraannya denganmu adalah berita-berita artis, bintang film, penari dan penyanyi, serta menyampaikan kepadamu berita-berita cabul dan keji, ataukah orang yang kalau berbicara kepadamu mengatakan,; Allah berfirman  .. Rasulullah bersabda?

–          Atau orang yang mengajakmu ke tempat hiburan, pantai, sinema dan menghabiskan waktu dengan menonton televisi serta perlombaan-perlombaan ataukah yang mengajakmu ke taman-taman surga?

–          Apakah orang yang mengajak atau  bersamamu main domino, catur dan tenis ataukah orang yang membukakan untukmu lembaran-lembaran Mushaf Al Qur’an?

Saudaraku

Siapa teman dekat dan sahabat akrabmu? Kami bantu engkau untuk memilih sahabat atau teman yang akan menyolatkan jenazahmu esok.

Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama bersabda,

(( لاتصحب إلا مؤمناً ولا يأكل طعامك إلا تقي))

“Janganlah bersahabat kecuali dengan seorang mukmin dan janganlah memakan makananmu kecuali seorang yang bertakwa”. (HR. Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Al Hakim, dihasankan oleh Al Albany, Shohih Al Jami’ no. 7341)

Beliau shollallahu ‘alaihi wasallama juga bersabda,

(( مثل الجليس الصالح والجليس السوء كمثل صاحب المسك وكير الحداد ، لايعدمك من صاحب المسك أن تشتريه أو تجد ريحه ، وكير الحداد يحرق بدنك أو ثوبك أو تجد منه  ريحاً خبيثاً))

“Perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk itu laksana berteman dengan penjual minyak wanig dan pandai besi. Seorang penjual minyak wangi engkau bisa membeli darinya atau setidaknya mendapatkan aromanya. Sedangkan pandai besi akan membakar badanmu atau pakaianmu atau engkau mendapatkan darinya bau yang tidak sedap”. (HR. Bukhari)

Coba engkau renungkan buah dari persahabatan yang baik dengan orang yang baik di dunia sebelum manfaatnya di akhirat!

Rasul kita shollallahu ‘alaihi wasallama mengisahkan,  ada tiga orang dari umat sebelum kalian yang melakukan perjalanan, sehingga mereka terpaksa bermalam di sebuah go’a, tatkala mereka telah memasukinya bebatuan dari atas gunung berjatuhan sehingga menutupi pintu gua. Mereka berkata, ‘Sesungguhnya tidak ada yang akan menyelamatkan kalian dari gua ini kecuali setiap kalian berdo’a kepada Allah dengan amal sholehnya’.

Nabi shollallahu ‘alaihi wasallama menyebutkan di dalam kisah tersebut, bahwasanya orang yang pertama berdo’a dengan amal sholehnya maka terbukalah sedikit pintu gua yang tertutup bebatuan yang longsor itu, akan tetapi mereka belum bisa keluar.

Dan yang kedua berdo’a dengan amal sholehnya, lalu batu yang menutup pintu goa bertambah terbuka namun mereka belum juga bisa keluar darinya.

Dan yang ketiga juga berdo’a dengan amal sholeh maka terbukalah pintu gua tersebut dan merekapun keluar. (kisah ini diriwayatkan oleh Bukhari)

Perhatikan bagaimana persahabatan ini bermanfaat sehingga Allah Ta’ala mengeluarkan semuanya dengan selamat.

Bayangkan saudaraku,

Kalaulah salah seorang dari mereka tidak memiliki kesalehan, niscaya mereka tidak dapat keluar, bahkan bisa jadi semuanya mati, akibat siapa? Akibat maksiat yang seorang itu.

Rasululllah shollallahu ‘alaihi wasallama bersabda,

(( مامن رجل مسلم يموت فيقوم على نجازته اربعون رجلاً لايشركون بالله شيئاًإلا شفعهم الله فيه ))

“Tidaklah seorang muslim wafat, lalu berdiri menyolatkan jenazahnya empat puluh orang yang tidak menyekutukan Allah dengan suatu apapun melainkan Allah jadikan mereka sebagai syafa’at baginya”. (HR. Muslim)

Ini mencakup dua perkara :

Pertama : mereka menjadi syafaat baginya maksudnya tulus berdo’a untuknya memohonkan ampuntan untuknya.

Kedua : mereka adalah orang-orang yang beriman; akidah mereka bersih dari syirik kecil apalagi yang besar.

Saudaraku, kesempatan masih terbentang di hadapanmu.

Tidakkah engkau melihat jenazah dan orang-orang yang berjalan mengiringi di belakangnya, keadaan mereka sama seperti keadaan si mayit. Bukan itu kenyataan yang ada?

Bahkan engkau lihat, orang yang mengantar jenazahmu ini bisa jadi tidak ikut menyolatkanmu, akan tetapi ia menunggu di luar mesjid. Apabila orang selesai menyolatkanmu dia ikut mengangkatmu untuk memasukkanmu ke liang lahad. Bukankah ini realita yang memedihkan yang kita saksikan? Bahkan mungkin engkau sendiri tidak menyolatkan jenazah salah seorang temanmu yang engkau antar.

Mungkin engkau akan mengatakan, lantas apa yang harus aku lakukan? Apa jalan yang harus aku tempuh?

Simaklah kisah berikut ini, yang dikisahkan oleh Nabi kita shollallahu ‘alaihi wasallama, “Dahulu pada masa orang-orang sebelum kalian ada seseorang yang telah membunuh Sembilan puluh sembilah jiwa. Lalu ia bertanya siapa orang yang paling berilmu. Maka ditunjukanlah kepadanya seorang rahib. Ia pun pergi mendatanginya. Ia berkata kepada rabib tersebut, ‘Sesungguhnya aku telah membunuh Sembilan puluh Sembilan jiwa, apakah masih ada taubat untukku? Rahib berkata, ‘Tidak’. Maka ia membunuhnya, genaplah seratus orang dibunuhnya. Kemudian ia menanyakan lagi tentang orang yang paling berilmu (tempatnya bertanya). Ditunjukkanlah kepadanya seorang ‘alim (yang berilmu). Ia mendatanginya dan berkata, ‘Aku telah membunuh seratus orang, apakah masih ada taubat untukku? Ahli ilmu itu menjawab, ‘Ya, siapa yang akan menghalangi antara engkau dengan  taubat?! Pergilah ke negeri ini dan ini, sesungguhnya di sana ada orang-orang yang mengibadati Allah, ibadatilah Allah bersama mereka jangan pulang ke kampungmu, sesungguhnya kampungmu itu tempat yang buruk’.

Berangkatlah ia sehingga di pertengahan jalan, Malaikat Maut mendatanginnya, maka malaikat rahmat dan malaikat azab saling berebut untuk membawa ruhnya. Malaikat rahmat berkata, ‘Ia datang kepada kami dengan bertaubat, menghadap Allah dengan hatinya’. Dan malaikat azab berkata, ‘Dia belum melakukan amal kebaikan sama sekalipun’. Maka Allah mengutus seorang malaikat kepada mereka. Dan memerintahkan kedua malaikat itu mengukur jarak antara ke dua tempat tersebut. Ketempat mana jaraknya yang terdekat denganya maka orang itu untuknya. Maka mereka mengukurnya, mereka mendapatkannya lebih dekat ke negeri yang ditujunya, maka malaikat rahmat membawanya”.

Dalam riwayat lain, “Maka Allah mewahyukan kepada bumi yang ditinggalkannya untuk menjauh dan bumi yang akan ditujunya untuk mendekat”. (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Baihaqy dan  Ibnu Majah)

Saudaraku, inilah berkah keta’atan, berkah bersegera bertaubat.

Dari kisah ini kita petik pelajaran berharga, bahwasanya disukai bagi seorang yang bertaubat meninggalkan tempat-tempat dia dulu melakukan perbuatan dosa, dan teman-teman yang dulu membantunya berbuat maksiat, serta memutus persahabatan dengan mereka selama mereka tidak berobah masih bergelimang lumpur maksiat. Dan hendaklah ia menggantikan mereka dengan berteman dengan orang-orang yang baik dan sholeh, serta ahli ilmu dan ibadah, dan orang-orang yang bisa dijadikan teladan serta berteman dengan mereka mendatangkan manfaat dunia dan akhirat.

Allah Ta’ala memrintahkan kita bertaubat dan kembali kepadaNya,

﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الأنهار ﴾ [اتحريم:8].

Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat nashuhah, mudah-mudahan Robb kamu mengampuni dosa-dosa kamu dan memasukkan kamu ke dalam surge-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai”.

Dari sekarang saudaraku, jangan tutup halaman ini kecuali engkau telah menutup lembahan-lembaran masa lalumu. Untuk membuka lembaran-lembaran baru yang putih bersih ..awal jalanmu menuju Allah, jalan menuju ridhoNya, jalan menuju Daarus Salam.

﴿ وَاللّهُ يَدْعُو إِلَى دَارِ السَّلاَمِ وَيَهْدِي مَن يَشَاء إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ ﴾ [يونس : 25]

Artinya, “Dan Allah menyerumu kepada Daarus Salam dan menunjuki orang-orang yang dikehendakiNya kepada jalan yang lurus”.

Ya Allah, tunjukilah kami kepada jalanMu yang lurus, dan kumpulkanlah kami kelak di hari kiamat bersama para nabi, orang-orangh yang shiddiq, orang-orang yang mati syahir dan orang-orang yang sholeh, merekalah sebaik-sebaik teman, Allahumma Aamiin.

Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah